Testing Program Peserta Eksternal Deskripsi
E-learning yang disusun oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai negeri/Penyelenggara Negara dan masyarakat khususnya terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi pada pelayanan publik secara lebih komprehensif dan interaktif.
Terdapat 5 topik dengan didalamnya, yaitu:
-
Nilai-nilai Antigratifikasi dalam Perspektif Budaya dan Agama
-
Dampak Gratifikasi
-
Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan
-
Pelaporan Gratifikasi
-
Peran Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dalam Pengendalian Gratifikasi
Saat ini kelas hanya tersedia untuk Instansi Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah dan BUMN. Silakan hubungi pengelola UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) Instansi anda masing-masing untuk memperoleh informasi lebih lanjut, termasuk informasi mengenai Enrolment Key.
ENROLMENT KEY / KUNCI PENDAFTARAN hanya dapat digunakan pada tanggal yang telah ditentukan.

Kelas E-Learning ini ditujukan untuk para Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), yang bertujuan agar peserta dapat :
- Menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi
- Menganalisa studi kasus korupsi terkait kehutanan
- Menjelaskan dampak sosial korupsi
- Menjelaskan apa itu konflik kepentingan dan bagaimana minimalisir terjadinya konflik kepentingan
- Menjelaskan tugas, fungsi KPH dan peran KPH
- Menjelaskan skema dan identifikasi tantangan yang dihadapi KPH
- Mempraktikan identifikasi risiko terjadinya korupsi berdasarkan proses bisnis
- Merumuskan aksi-aksi pencegahan korupsi berdasarkan hasil dari identifikasi risiko

Kelas Pembelajaran Online (e-Learning) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini diperuntukan bagi Unit Pengelola LHKPN dan Wajib LHKPN guna meningkatkan pengetahuan dan pemahanannya mengenai tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN.
Kelas ini menyajikan materi-materi sebagai berikut:
- Modul 1: Pengenalan LHKPN
- Modul 2: Tata Cara Pendaftaran dan Pengumuman LHKPN
- Modul 3: e-Filing LHKPN
- Modul 4: Peran Serta Masyarakat dalam Mengawasi Harta Penyelenggara Negara
- Modul 5: Validasi Pelaporan LHKPN
Topik-topik dalam modul tersebut kami rancang sedemikian rupa untuk memudahkan peserta dalam memahami pengetahuan mengenai LHKPN.
Tujuan Pembelajaran
1. Mengetahui prinsip umum dalam penyampaian LHKPN;
2. Mengetahui tata cara pendaftaran dan pengumuman LHKPN;
3. Mengetahui tata cara pengisian LHKPN melalui menu e-Filing LHKPN;
4. Memahami peran yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara;
5. Mengetahui tata cara validasi pelaporan LHKPN.
Enrolement Key akan dibagikan oleh Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN
TIDAK UNTUK UMUM