
Kelas E-Learning ini ditujukan untuk para Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), yang bertujuan agar peserta dapat :
- Menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi
- Menganalisa studi kasus korupsi terkait kehutanan
- Menjelaskan dampak sosial korupsi
- Menjelaskan apa itu konflik kepentingan dan bagaimana minimalisir terjadinya konflik kepentingan
- Menjelaskan tugas, fungsi KPH dan peran KPH
- Menjelaskan skema dan identifikasi tantangan yang dihadapi KPH
- Mempraktikan identifikasi risiko terjadinya korupsi berdasarkan proses bisnis
- Merumuskan aksi-aksi pencegahan korupsi berdasarkan hasil dari identifikasi risiko

Kelas Pembelajaran Online (e-Learning) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini diperuntukan bagi Unit Pengelola LHKPN dan Wajib LHKPN guna meningkatkan pengetahuan dan pemahanannya mengenai tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN.
Kelas ini menyajikan materi-materi sebagai berikut:
- Modul 1: Pengenalan LHKPN
- Modul 2: Tata Cara Pendaftaran dan Pengumuman LHKPN
- Modul 3: e-Filing LHKPN
- Modul 4: Peran Serta Masyarakat dalam Mengawasi Harta Penyelenggara Negara
- Modul 5: Validasi Pelaporan LHKPN
Topik-topik dalam modul tersebut kami rancang sedemikian rupa untuk memudahkan peserta dalam memahami pengetahuan mengenai LHKPN.
Tujuan Pembelajaran
1. Mengetahui prinsip umum dalam penyampaian LHKPN;
2. Mengetahui tata cara pendaftaran dan pengumuman LHKPN;
3. Mengetahui tata cara pengisian LHKPN melalui menu e-Filing LHKPN;
4. Memahami peran yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara;
5. Mengetahui tata cara validasi pelaporan LHKPN.
Enrolement Key akan dibagikan oleh Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN
TIDAK UNTUK UMUM